Biro Perjalanan Haji & Umroh
Follow Social Media :
Skip to content
home // profil
Badal

www.dzakitour.com


Hukum Badal Haji dan Umroh

Diriwayatkan dari sahabat mulia Abdullah bin Abbas dalam Hadits Riwayat Bukhori:

Seorang perempuan datang kepada Rasulullah ﷺ, lalu berkata Wahai Rasulullah ﷺ, sungguh ibuku telah bernadzar untuk menunaikan ibadah haji, namun ia wafat sebelum ia melaksanakannya, apakah aku harus menghajikannya?

Rasulullah ﷺ menjawab: “Ya, berhajilah untuk ibumu dan bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah kamu akan membayarnya?”

Perempuan itu menjawab: “Iya.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: “Tunaikanlah hutang dan janjinya kepada Allah karena sungguh hutang kepada Allah lebih berhak untuk lebih dulu dilakukan.”