Badal
www.dzakitour.com
Hukum Badal Haji dan Umroh
Diriwayatkan dari sahabat mulia Abdullah bin Abbas dalam Hadits Riwayat Bukhori:
Seorang perempuan datang kepada Rasulullah ﷺ, lalu berkata Wahai Rasulullah ﷺ, sungguh ibuku telah bernadzar untuk menunaikan ibadah haji, namun ia wafat sebelum ia melaksanakannya, apakah aku harus menghajikannya?
Rasulullah ﷺ menjawab: “Ya, berhajilah untuk ibumu dan bagaimana pendapatmu seandainya ibumu memiliki hutang, apakah kamu akan membayarnya?”
Perempuan itu menjawab: “Iya.”
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: “Tunaikanlah hutang dan janjinya kepada Allah karena sungguh hutang kepada Allah lebih berhak untuk lebih dulu dilakukan.”
